BAHANA SEKURITAS

Tata Kelola & Keterbukaan Informasi

Tata Kelola Perusahaan Efek

Bahana Sekuritas menerapkan tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika antara lain keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, kewajaran, dan kesetaraan.

Bahana Sekuritas menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran yang tercantum dalam Pedoman Tata Kelola untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan. Setiap kegiatan perusahaan dijalankan berdasarkan etika dan nilai-nilai perusahaan yang diimplementasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pedoman GCG merupakan syarat mutlak bagi perusahaan dalam mencapai korporasi yang sehat dan transparan di pasar modal.

Bahana Sekuritas mengedepankan nilai-nilai budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) sebagai identitas dan pedoman berperilaku dalam setiap aktivitas bisnis.

Pedoman Tata Tertib Kerja Bahana Sekuritas merupakan pedoman yang menguraikan tata kerja direksi dan dewan komisaris serta proses hubungan fungsional antara direksi, dewan komisaris, dan antara kedua organ perusahaan tersebut.

Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan bagian dari struktur tata kelola perusahaan yang baik sebagai penjabaran dari pedoman tata kelola yang mengacu pada anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan.

Bahana Sekuritas memiliki fungsi Kepatuhan dan Audit Internal sebagai organ pendukung perusahaan untuk membantu Direksi dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku dan melaksanakan pengendalian internal perusahaan.

Sistem Pengungkapan Pelanggaran Terpadu IFG

Sebagai bentuk pembentukan budaya bersih dan berdasarkan prinsip kejujuran, transparansi, serta menghindari konflik kepentingan, Bahana Sekuritas senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang objektif dan memastikan kerahasiaan pelapor. Untuk mendukung tata kelola perusahaan yang terintegrasi, sarana pelaporannya adalah sebagai berikut.

Situs web IFG Integrity dapat diakses melalui tautan https://ifg.id/whistleblowing-system. Saluran telepon khusus whistleblowing di +62 21 50886181 dan faks khusus whistleblowing di +62 21 50886182 atau SMS dan WhatsApp ke nomor +62 812 2356 2277.
Email wbsifg@tipoffs.info.
Surat dapat dikirimkan ke: IFG Integrity, PO Box 2781, JKP 10027.

Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Bahana Sekuritas bertekad untuk menyediakan layanan publik yang berkualitas dan unggul.